Pages
Tentang Kami
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintah bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah